Pemerintah akan menerapkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2020. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nufransa Wira Sakti menjelaskan, sejak tahun 2014 program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selalu mengalami defisit. Inilah yang menjadi penyebab utama naiknya iuran BPJS Kesehatan. Namun di sisi lain, naiknya iuran BPJS Kesehatan juga diharapkan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan yang selama ini kerap kali menjadi sorotan.
Apa pendapat masyarakat mengenai rencana naiknya iuran BPJS Kesehatan?
AYO KATAKAN!